Jika Anda mengalami kecelakaan, hentikan kendaraan dan pindahlah ke tempat yang aman dari lalu lintas.
Dalam keadaan darurat, hubungi Polisi di nomor 112 atau Ambulans di nomor 118. Beritahu kami apa yang terjadi dengan mengisi formulir atau menekan tombol telepon di bawah. |
Di situasi terburuk saat mengalami kecelakaan, berikut 4 langkah yang harus Anda ingat.
1. BERHENTI
HENTIKAN kendaraan Anda di tempat kejadian
– Tetap tenang dan jangan lepas kendali
– Usahakan untuk tidak memindahkan kendaraan sebelum mengamankan bukti
2. PERIKSA
PERIKSA situasi berbahaya atau cedera
– Hubungi 118 atau 119 jika ada yang mengalami cedera serius dan harus dibawa ke RS
– Pindahkan korban atau kendaraan seperlunya sambil menunggu bantuan
3. KUMPULKAN
KUMPULKAN informasi
– Ambil foto kerusakan yang ditimbulkan dan area sekitar
– Dapatkan bukti sebanyak mungkin
– Catat tempat dan waktu kejadian
– Minta data pihak-pihak yang terlibat berupa:
- Nama lengkap
- Nomor KTP
- Alamat
- Nomor telepon
- Nomor pelat kendaraan
- Nama perusahaan asuransi
4. LAPORKAN
LAPORKAN kecelakaan (sebaiknya dalam waktu 24 jam atau 1 hari kerja)
– Anda harus membuat laporan kepolisian ketika kecelakaan melibatkan korban cedera/kematian/pejalan kaki/pengguna sepeda/kendaraan milik pemerintah atau orang asing/properti pemerintah
– Hubungi pihak asuransi untuk laporan meskipun Anda tidak ingin membuat klaim
Catatan:
- Jangan menyalahgunakan tombol hotline di bawah karena dapat mengakibatkan keterlambatan kepada Mitra lain yang benar-benar dalam keadaan darurat.
- Jika ingin berbicara tentang masalah lain, silakan gunakan fitur Hubungi Kami di halaman depan Pusat Bantuan Aplikasi Anda.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.