Jika Anda baru aktif kembali dan GrabExpress tidak tersedia di aplikasi, maka Anda harus kirimkan dokumen permohonan aktivasi layanan GrabExpress kembali.
Dokumen persyaratan
- KTP
- SKCK yang masih berlaku
- Surat Keterangan Domisili terbaru (Jika alamat KTP berada di luar kota atau daerah). Misal: Anda adalah Mitra yang biasa bekerja di area Jabodetabek tapi alamat KTP adalah Surabaya, maka Anda wajib memiliki surat domisili yang menerangkan bahwa Anda tinggal di daerah Jabodetabek)
- Bersih dari riwayat pencabutan layanan GrabExpress akibat tindak kecurangan, kelalaian, dan tingginya pembatalan
Bawa persyaratan di atas ke Kantor Grab (Support Center) terdekat untuk verifikasi.
Setelahnya, Anda wajib:
- Lulus Training Layanan GrabExpress di Grab Academy dengan skor minimum yang telah ditetapkan
- Menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti menjual akun kepihak ketiga. Hal itu akan menyebabkan Putus Mitra.
Aktivasi ulang layanan GrabExpress membutuhkan 7 hari kerja.
Pastikan Anda tidak:
- Pilih-pilih orderan. Tuntaskan semua orderan baik jauh atau dekat dengan baik.
- Sering batalkan orderan.
- Melewatkan orderan GrabExpress ketika layanannya telah aktif.
Setiap pelanggaran dalam menjalankan order GrabExpress bisa mengakibatkan layanan Anda dinonaktifkan secara permanen.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.