Jika Anda mengalami kecelakaan, hentikan kendaraan dan pindahlah ke tempat yang aman dari lalu lintas.
Jika Anda dalam keadaan darurat, hubungi polisi di nomor 112 atau ambulans di nomor 118. Beritahu kami dengan mengisi formulir atau telepon dengan menekan tombol di bawah.
Dalam situasi terburuk ketika Anda mengalami kecelakaan, berikut empat langkah yang harus Anda ingat:
1. BERHENTI
HENTIKAN kendaraan Anda di tempat kejadian
– Tetap tenang dan jangan lepas kendali
– Cobalah untuk tidak memindahkan kendaraan sebelum mengambil bukti
2. PERIKSA
PERIKSA situasi berbahaya atau cedera
– Hubungi 118 / 119 apabila ada yang mengalami cedera serius dan harus dibawa ke RS
– Pindahkan korban atau kendaraan seperlunya sambil menunggu bantuan
3. KUMPULKAN
KUMPULKAN informasi
– Ambil foto kerusakan yang ditimbulkan dan area sekitar
– Dapatkan bukti sebanyak mungkin
– Catat tempat dan waktu kejadian
– Minta data pihak-pihak penting yang terlibat
- Nama lengkap
- Nomor KTP
- Alamat
- Nomor telepon
- Nomor pelat kendaraan
- Nama perusahaan asuransi
4. LAPORKAN
LAPORKAN kecelakaan (sebaiknya dalam waktu 24 jam atau 1 hari kerja)
– Anda harus membuat laporan kepolisian ketika kecelakaan melibatkan korban cedera / kematian / pejalan kaki / pengguna sepeda / kendaraan milik pemerintah atau orang asing / properti pemerintah
– Hubungi pihak asuransi untuk laporan meskipun Anda tidak ingin membuat klaim
Catatan:
- Kami menghimbau untuk tidak menyalahgunakan tombol telepon hotline di bawah karena dapat mengakibatkan keterlambatan kepada Mitra lain yang benar-benar dalam keadaan darurat.
- Kami berharap dapat selalu menjaga ketersediaan layanan bantuan bagi para Mitra yang benar-benar membutuhkan bantuan.
- Jika Anda ingin berbicara dengan customer service tentang masalah lain, silakan hubungi kami melalui tombol telepon di halaman depan pusat bantuan aplikasi Anda.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.