Syarat Pengajuan Pause Rental:
-
Dalam satu kontrak bulan maksimal 1 kali pengajuan.
-
Dalam satu kali pengajuan maksimal 14 hari.
-
Izin pause 1-3 hari Molis bisa disimpan di rumah dan >3 hari molis wajib dititipkan di Warehouse Cakung.
-
Pengajuan ini boleh atas alasan: sakit, pulang kampung, hamil, Dax menikah atau sanak saudara menikah, acara keagamaan (melampirkan undangan acara), kecelakan, masalah kendaraan (kendaraan di bengkel lebih dari 1 hari).
-
Melampirkan bukti.
-
Khusus Mitra di luar Jabodetabek, jika ingin mengajukan pause rental, silakan kunjungi shelter terdekat untuk menitip kan unitnya.
Jika Anda sesuai persyaratan di atas dan ingin mengajukan pause rental, silakan isi form berikut:
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.